• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan

Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial DPH (26) berhasil diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam penggerebekan di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 11.00 WIB. Kamis (9/7/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Sungai Jering.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, tim melakukan penggerebekan di sebuah kamar penginapan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika,” ujar AKP Hasan Basri.

Dalam penggeledahan yang disaksikan pemilik penginapan, petugas menemukan satu butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 0,60 gram yang berada di dalam plastik klip bening di atas meja kamar.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening kosong, satu unit telepon genggam merek Realme C85 warna ungu, serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh 10 butir pil ekstasi dari seseorang berinisial J yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan harga Rp2.000.000.

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

AKP Hasan Basri menegaskan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

“Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman pidana terhadap tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Sementara penerapan pasal KUHP akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam proses pembuktian di persidangan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Next Post

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di TKP Berbeda Oleh Satresnarkoba Polres Kampar

Next Post
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di TKP Berbeda Oleh Satresnarkoba Polres Kampar

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di TKP Berbeda Oleh Satresnarkoba Polres Kampar

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor