• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di TKP Berbeda Oleh Satresnarkoba Polres Kampar

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di TKP Berbeda Oleh Satresnarkoba Polres Kampar
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUOK, Detikriau65.com – Dua pelaku Narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Kuok dan Desa Gantung Damai. Keduanya merupakan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang sangat meresahkan masyarakat.

Penangkapan pertama pada pelaku AJ (26) warga Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok darinya ditemukan barang bukti sabu-sabu 1,67 gram dan satu Pil Ekstasi berat 0,08 gram yang ditangkap pada Senin (6/7/2026) sekira pukul 22.30 Wib di Dusun Koto Menampung, Desa Kuok.

Dan penangkapan kedua pada Pelaku BO (42) warga Desa Kuok, Kecamatan Kuok ditangkap di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo. Darinya temukan barang bukti sabu-sabu dengan 9.09 gram yang diamankan pada Selasa (7/7/2026) sekira pukul 01.30 Wib.

Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, “benar dua pelaku kita amankan dan diduga merupakan pengedar Narkoba yang meresahkan masyarakat,”jelasnya.

Awal penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Polres Kampar mendapatkan informasi adanya peredaran Narkoba dan Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. “Pelaku ditemukan saat berada di depan toko Indomaret, tepatnya di Dusun Koto Menampung, Desa Kuok,”kata Kasat.

Setelah itu pelaku di geledah dan ditemukan 2 paket sabu-sabu dan 1 butil pil ekstasi dari penggeledahan badannya. “Pelaku kita interogasi mengakui mendapatkan barang itu dari pelaku BO di Dusun Koto Air Manis Desa Salo,”ujar IPTU Rifles.

Selanjutnya Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku BO yang saat itu berada di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo. “Pelaku kita geledah ditemukan 9 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan 2 buah pelastik kantong warna bening yang disimpan didalam kantong celana BO sebelah kanan depan,”tambah Kasat Narkoba.

Lalu pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang di peroleh dari FI di Jl. Bangau Panam Kota Pekanbaru. Kemudian keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. ” Keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas IPTU Rifles Bagariang.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan

Next Post

Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan, Lapas Pasir Pangarayan Kembali Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengguna Layanan Kunjungan

Next Post
Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan, Lapas Pasir Pangarayan Kembali Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengguna Layanan Kunjungan

Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan, Lapas Pasir Pangarayan Kembali Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengguna Layanan Kunjungan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor