• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Sitiang, Polres Kuansing Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Sitiang, Polres Kuansing Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Mudik kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sitiang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.30 WIB. Jumat (3/7/2026).

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, yakni AIPTU Ronaldi Alfren, S.E., BRIPKA Rieki, S.H., BRIPKA Fajril Hadi, dan BRIPTU Rizky Septiawan, S.H.,

Di lokasi, petugas menemukan enam unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat ditemukan, seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak terdapat pelaku di lokasi. Untuk mencegah agar tidak digunakan kembali, petugas melakukan pemusnahan dengan cara membakar serta merusak rakit-rakit tersebut.

Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan para pelakunya. Polri akan terus melakukan upaya preventif, preemtif, maupun penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas PETI,” ujar AKP Anra Nosa.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita, karena saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan sudah tidak berlangsung. Namun demikian, enam rakit lanting yang ditemukan telah dimusnahkan agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Polres Kuantan Singingi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya pemberantasan pertambangan emas tanpa izin dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Bentuk Apresiasi atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel

Next Post

Satreskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Pemurnian dan Penampungan Emas Tanpa Izin di Kuantan Mudik

Next Post
Satreskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Pemurnian dan Penampungan Emas Tanpa Izin di Kuantan Mudik

Satreskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Pemurnian dan Penampungan Emas Tanpa Izin di Kuantan Mudik

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor