• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Elang Kuantan Gagalkan Upaya Kabur Pengedar Sabu, 8 Paket Narkotika Diamankan

Tim Elang Kuantan Gagalkan Upaya Kabur Pengedar Sabu, 8 Paket Narkotika Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar diamankan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Jumat malam (17/4/2026).

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Elang Kuantan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika,” ujar AKP Hasan Basri.

 

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Elang Kuantan berhasil mengamankan tersangka berinisial A alias G (29). Saat hendak ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh Tim Elang Kuantan.

 

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, Tim Elang Kuantan menemukan sejumlah barang bukti berupa 8 paket diduga sabu dengan berat kotor 4,92 gram, satu pipet kaca pyrex berisikan sabu, alat hisap bong, plastik klip kosong, korek api, gunting, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp450.000.

 

“Barang bukti ditemukan di lantai dua pondok, disimpan dalam botol permen serta terdapat alat hisap yang sudah terpasang,” jelasnya.

 

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial CI (dalam lidik) dengan harga Rp3.800.000 menggunakan sistem kerja tertentu.

 

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

 

Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 (lima belas) tahun.

 

AKP Hasan Basri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna proses hukum lebih lanjut.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88

 

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

 

Editor :Zunardi

Previous Post

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Kuok!

Next Post

Pria di Tambang Ini Nekat Cabuli Ponakan Kandung Berulang Kali, Begini Kronologisnya!

Next Post
Pria di Tambang Ini Nekat Cabuli Ponakan Kandung Berulang Kali, Begini Kronologisnya!

Pria di Tambang Ini Nekat Cabuli Ponakan Kandung Berulang Kali, Begini Kronologisnya!

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor