• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Pria di Tambang Ini Nekat Cabuli Ponakan Kandung Berulang Kali, Begini Kronologisnya!

Pria di Tambang Ini Nekat Cabuli Ponakan Kandung Berulang Kali, Begini Kronologisnya!
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

TAMBANG, Detikriau65.com – Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Kampar amankan seorang pria JU (43) yang nekat mencabuli ponakannya sendiri A (11) sejak Agustus tahun 2023 lalu.

 

“Kejadian baru di ketahui oleh Ibunya pada Februari 2026 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim I Gede Yoga Eka Pranata, Sabtu (18/4/2026).

 

Peristiwa naas ini terjadi di Kecamatan Tambang, “pelaku merupakan paman kandung korban yang mana orangtunya pergi ke Malaysia untuk bekerja dan korban tinggal bersama neneknya di Kecamatan Tambang,” kata Kasat.

 

Setelah melengkapi barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya pada Kamis (16/4/2026) pelaku kita tangkap di rumahnya di Pekanbaru. ” Pelaku terbukti melanggar Pasal tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur sebagaiamana dimaksud dalam pasal 473 Ayat (1), Ayat (2) Huruf b dan pasal 415 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab Undang-undang hukum Pidana,”terang AKP I Gede.

 

Diterangkan Kasat, kejadian ini berawal Kamis (8/2/2026) lalu sekira pukul 19.30 Wib. Dimana korban merasa sudah tidak tahan lagi dan mengadu kepada Ibunya N. ” Korban mengatakan bahwa Pelaku JU telah melakukan persetubuhan dengan korban berulang kali sejak tahun 2023 lalu,” ujarnya.

 

Dimana pelaku JU ini adik kandung dari ibu korban, kejadian tersebut terjadi di rumah nenek korban. “Aksinya berulang kali dan yang pertama pada bulan Agustus 2023 yang mana saat itu ibu korban berada di Malaysia menjadi TKW sehingga korban tinggal bersama nenek di rumah tersebut,”tambah Kasat.

 

Setelah pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban, pelaku mengancam korban dengan cara “JANGAN BILANG SAMA NENEK DAN IBU KALAU DIBILANG NANTI KAMU AKU CUBIT ATAU AKU PUKUL”, Atas pengaduan korban tersebut, ibu korban membuat laporan ke Polres Kampar untuk Penyelidikan lebih lanjut.

 

Setelah barang bukti lengkap dan pemeriksaan saksi-saksi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri yang di backup oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni, beserta anggota melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim menemukan pelaku sedang berada di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,”tegas Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tim Elang Kuantan Gagalkan Upaya Kabur Pengedar Sabu, 8 Paket Narkotika Diamankan

Next Post

Personil Polda Riau dan Polres Kampar Semangat Selesaikan 3 Jembatan di Kuok, Progres Tertinggi Capai 70%

Next Post
Personil Polda Riau dan Polres Kampar Semangat Selesaikan 3 Jembatan di Kuok, Progres Tertinggi Capai 70%

Personil Polda Riau dan Polres Kampar Semangat Selesaikan 3 Jembatan di Kuok, Progres Tertinggi Capai 70%

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor