• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal

Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

INHU, Detikriau65.com – Upaya pencegahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu (Inhu). Pada Rabu, 25/3/2026 sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Peranap melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas PETI di Jalan DM, Gang Pinang, Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait masih adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun demikian, tim mendapati sejumlah rakit atau ponton yang diduga kuat merupakan sarana yang digunakan dalam kegiatan PETI.

Sebagai langkah tegas dan bentuk komitmen dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, petugas langsung melakukan tindakan pemusnahan terhadap rakit-rakit tersebut dengan cara dibakar. Sedikitnya lima unit rakit berhasil dimusnahkan di lokasi.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan harapan kepada pemerintah agar dapat memberikan solusi melalui pengurusan izin pertambangan rakyat, mengingat aktivitas tersebut selama ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi warga di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum guna menekan praktik PETI di wilayah hukum Polres Inhu.

“Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan monitoring secara berkala di titik-titik rawan PETI, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan tersebut.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai fungsi, di antaranya Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si, Kapolsubsektor Batang Peranap IPTU Miswar, S.H, serta personel dari unit Reskrim, Intelkam, Samapta, SPKT, Provos, Lantas, hingga para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Peranap.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Danrem 031/Wira Bima Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla di Dumai, Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Diperkuat

Next Post

Polsek Kuantan Mudik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Next Post
Polsek Kuantan Mudik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Kuantan Mudik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor