• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sinergi Forkopimda: Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda 2025

Sinergi Forkopimda: Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda 2025
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pasir Pengaraian, Detikriau65.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri undangan resmi dari Bupati Kabupaten Rokan Hulu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil giat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025. Kehadiran Kepala Lapas tersebut merupakan bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu pada Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor pemerintah daerah tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafarudin Poti dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari serangkaian kegiatan penegakan Perda yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rokan Hulu menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas atas hasil penindakan yang telah dilakukan.

“Minuman keras, peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat kita musnahkan, kita tidak memberi ruang bagi segala bentuk pekat di negeri seribu suluk”.Ujar Wabup.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antarinstansi di lingkungan Forkopimda. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang solid antarunsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

“Lapas sebagai bagian dari sistem penegakan hukum mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib. Sinergi ini penting untuk terus diperkuat demi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan prosesi simbolis pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan dan menjaga wibawa hukum di Kabupaten Rokan Hulu. Barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berupa minuman keras, tetapi juga berbagai peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat, sebagai langkah tegas dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hulu.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Jajaran Polres Kuansing Masifkan Green Policing, AKBP Hidayat: Cinta Lingkungan Harus Dimulai Sejak Dini

Next Post

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pemakai Daun Ganja Kering di Salo

Next Post
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pemakai Daun Ganja Kering di Salo

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pemakai Daun Ganja Kering di Salo

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor