• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Jajaran Polres Kuansing Masifkan Green Policing, AKBP Hidayat: Cinta Lingkungan Harus Dimulai Sejak Dini

Polsek Jajaran Polres Kuansing Masifkan Green Policing, AKBP Hidayat: Cinta Lingkungan Harus Dimulai Sejak Dini
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggelorakan Program Unggulan Kapolda Riau tentang Green Policing melalui kegiatan penanaman pohon dan penyuluhan cinta lingkungan di sejumlah titik, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di berbagai wilayah hukum Polres Kuansing, mulai dari lingkungan sekolah, perkantoran, hingga pemukiman warga. Program ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta Program Kapolda Riau tentang Green Policing.

Di Kecamatan Gunung Toar, Bhabinkamtibmas melaksanakan penanaman satu bibit pohon nangka di SDN 005 Teberau Panjang. Sementara di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, kegiatan dipusatkan di halaman Kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan dengan penanaman bibit alpukat dan mahoni serta penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.

Tidak hanya itu, edukasi dan penanaman pohon juga dilaksanakan di Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Desa Pulau Tengah Kecamatan Pangean dengan penanaman bibit durian, serta di MI Manbaul Ulum Desa Suka Damai Kecamatan Singingi Hilir dengan penanaman bibit kopi yang melibatkan kepala sekolah, majelis guru, dan para siswa.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program Green Policing bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan berkelanjutan yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam.

“Green Policing adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Tugas kami bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan generasi mendatang dapat menikmati lingkungan yang sehat dan lestari,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan melalui edukasi di sekolah dan penyuluhan kepada masyarakat diharapkan mampu menanamkan rasa cinta lingkungan sejak dini, khususnya kepada generasi muda.

“Kami ingin anak-anak sekolah, termasuk Gen Z, memiliki kepedulian terhadap hutan dan lingkungan. Jika sejak dini sudah ditanamkan nilai cinta lingkungan, maka ke depan mereka akan menjadi generasi yang peduli dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Menurut Kapolres, kolaborasi antara Polri, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program penghijauan ini. Dengan menanam pohon dan memberikan edukasi secara langsung, diharapkan tercipta kemitraan yang kuat serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Polres Kuansing memastikan program Green Policing akan terus digencarkan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata Polri hadir menjaga alam demi kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kepedulian Bersama, Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Rohul

Next Post

Sinergi Forkopimda: Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda 2025

Next Post
Sinergi Forkopimda: Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda 2025

Sinergi Forkopimda: Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda 2025

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor