• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Hasilnya Puluhan Gram Sabu Siap Edar

Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Hasilnya Puluhan Gram Sabu Siap Edar
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

INHU, Detikriau65.com – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digerebek aparat kepolisian sektor setempat pada Senin (16/2/2026) malam. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan gram narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Kelayang Polres Inhu sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berbekal laporan itu, Kapolsek IPTU Rudi Syahputra, SH. MH segera menurunkan petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud.

Di lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial MRA alias Kanok (31), warga Lingkungan Batu Betanam RT 014/RW 005 Simpang Kelayang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet kecil berwarna putih merah yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik ukuran besar dan tiga bungkus plastik ukuran sedang berisikan sabu.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu unit timbangan elektrik bertuliskan “Pocket Scale”, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi delapan plastik klip kecil kosong, satu plastik klip obat warna biru, satu sendok pipet, serta satu unit handphone merek Samsung warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Total berat kotor barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 46,6 gram. Jumlah tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kelayang dan sekitarnya.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai pengedar dengan cara memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan hingga menjual narkotika jenis sabu.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di pondok warung tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kelayang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Polres Inhu kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Momentum HPN dan Silaturahmi Bersama Wartawan, Kapolres Inhu Lounching Bank Pohon Program Kapolda Riau

Next Post

Desa Kuba Rengat Digrebek Satnarkoba Polres Inhu, Dua Orang Diborgol dan 63 Paket Sabu Disita

Next Post
Desa Kuba Rengat Digrebek Satnarkoba Polres Inhu, Dua Orang Diborgol dan 63 Paket Sabu Disita

Desa Kuba Rengat Digrebek Satnarkoba Polres Inhu, Dua Orang Diborgol dan 63 Paket Sabu Disita

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor