• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Desa Kuba Rengat Digrebek Satnarkoba Polres Inhu, Dua Orang Diborgol dan 63 Paket Sabu Disita

Desa Kuba Rengat Digrebek Satnarkoba Polres Inhu, Dua Orang Diborgol dan 63 Paket Sabu Disita
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

INHU, Detikriau65.com – Suasana di kawasan Desa Kuba, Kelurahan Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendadak gempar saat tim Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pasir Jaya Gang Tata, Senin (16/2/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Dari operasi tersebut, dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama puluhan paket barang haram siap edar.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Ps. Kanit I Satresnarkoba AIPTU Nopri, SH melaporkannya kepada Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH yang kemudian langsung memimpin penyelidikan.

Setelah serangkaian pengintaian, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku, ERJ als RINO (33), sedang berada di dalam rumah. Tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankannya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna warna hitam berisi enam paket sabu di lantai dekat pelaku. Penggeledahan berlanjut ke dalam kamar dan petugas kembali menemukan 57 paket sabu yang disimpan dalam celengan tabung warna cokelat di dalam lemari.

Total sebanyak 63 bungkus sabu dengan berat kotor 8,63 gram berhasil disita. Selain itu, turut diamankan tiga plastik pembungkus, dua unit handphone ( warna hitam dan warna merah), uang tunai Rp60.000 serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi, RINO mengaku memperoleh sabu tersebut dari MR als MPANG (22). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Mpang di Jalan Danau Raja, Kecamatan Kampung Dagang, Rengat, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Kepada petugas, ia mengakui telah menyerahkan sabu kepada RINO untuk diedarkan.

Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Misran, SH menyampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Inhu menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan peredaran gelap narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Hasilnya Puluhan Gram Sabu Siap Edar

Next Post

Hijaukan Harapan, Lapas Tembilahan Panen 71 Kg Kangkung Dukung Ketahanan Pangan

Next Post
Hijaukan Harapan, Lapas Tembilahan Panen 71 Kg Kangkung Dukung Ketahanan Pangan

Hijaukan Harapan, Lapas Tembilahan Panen 71 Kg Kangkung Dukung Ketahanan Pangan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor