• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Pengedar Sabu Diciduk di Ujung Batu, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan 6 Paket Barang Bukti

Pengedar Sabu Diciduk di Ujung Batu, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan 6 Paket Barang Bukti
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah kontrakan yang berada di belakang Stadion M. Djamin Ujung Batu. Dari tangan tersangka, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor sekitar 2 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang dimaksud,” ujar IPTU Dendy, Jumat (23/1/2026).

Tersangka diketahui berinisial MF (28), warga Ujung Batu, yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, plastik kosong, sebuah kotak plastik, sendok dari pipet plastik, serta satu unit handphone Android yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial D. Polisi melakukan pengembangan Dan Pengejaran ke alamat yang bersangkutan.

“Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Dendy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pastikan Keamanan dan Kemanusiaan, Polres Kuansing Laksanakan Pengecekan Rutin Tahanan

Next Post

Digerebek Saat Nyabu di Kebun Sawit, Dua Pria Kembang Damai Tak Berkutik Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

Next Post
Digerebek Saat Nyabu di Kebun Sawit, Dua Pria Kembang Damai Tak Berkutik Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

Digerebek Saat Nyabu di Kebun Sawit, Dua Pria Kembang Damai Tak Berkutik Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor