• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Digerebek Saat Nyabu di Kebun Sawit, Dua Pria Kembang Damai Tak Berkutik Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

Digerebek Saat Nyabu di Kebun Sawit, Dua Pria Kembang Damai Tak Berkutik Ditangkap Polsek Kunto Darussalam
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu, Detikriau65.com – Aksi dua pria yang diduga tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di area kebun kelapa sawit berakhir di tangan polisi. Keduanya digerebek personel Polsek Kunto Darussalam saat berada di kebun sawit milik masyarakat Desa Kembang Damai, Kabupaten Rokan Hulu.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,43 gram, beserta sejumlah alat yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Jhon Tagor Triono, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena kebun sawit tersebut kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

“Mendapat laporan dari warga, kami langsung menurunkan tim ke lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati dua pria sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu dan langsung dilakukan penangkapan,” kata AKP Jhon Tagor.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B.F.S. (33) dan H.M. (33), keduanya merupakan warga Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, B.F.S. diduga berperan sebagai pengedar, sementara H.M. sebagai pemakai.

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip bening, mancis, kaca pirex, sendok dari pipet minuman, alat hisap jenis bong, satu unit handphone android, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp65 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M dengan sistem transaksi transfer. Setelah uang ditransfer, barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil. Polisi sempat melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Kunto Darussalam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pengedar Sabu Diciduk di Ujung Batu, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan 6 Paket Barang Bukti

Next Post

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat di Payung Sekaki, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Next Post
Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat di Payung Sekaki, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat di Payung Sekaki, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor