• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tandun,Berhasil mengamankan Seorang Pengedar Sabu di Desa Sei Kuning

Polsek Tandun,Berhasil mengamankan Seorang Pengedar Sabu di Desa Sei Kuning
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Polsek Tandun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria berinisial S (54) diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti narkotika saat penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Tandun AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan peladangan di Desa Sei Kuning.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim bersama anggota dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi serta kediaman terduga pelaku,” ujar Kapolsek.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, tim Polsek Tandun langsung melakukan tindakan tegas dengan menggerebek rumah pelaku yang berada di RT 013 RW 007 Desa Sei Kuning.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandun tersebut, tim berhasil mengamankan tersangka S (54 Tahun) yang diketahui merupakan seorang wiraswasta. Dari tangan pelaku, Tim menemukan dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,84 gram.

Selain itu, tim juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik pembungkus, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pelaku ke Polsek Tandun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tandun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana pelaku memperoleh barang haram tersebut,” tegas AKP Mike Kurniawan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kodim 0313/KPR Peringati Nuzul Qur’an, Perkuat Iman dan Doakan Keselamatan Bangsa.

Next Post

Pererat Silaturahmi, Rutan Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Next Post
Pererat Silaturahmi, Rutan Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Pererat Silaturahmi, Rutan Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor