• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tualang Amankan Pencuri 27 Tandan Sawit Milik PT SIR, Dua Pelaku Lain DPO

Polsek Tualang Amankan Pencuri 27 Tandan Sawit Milik PT SIR, Dua Pelaku Lain DPO
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Perawang, Detikriau65.com – 9 Maret 2026- Personel Polsek Tualang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan perkebunan di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H membenarkan adanya pelaku yang diamankan tindak Pidana Pencurian Buah sawit di wilayah hukum Polsek Tualang.

Kapolsek Tualang menyampaikan bahwa pelaku berinisial T.N alias R (41) diamankan setelah tertangkap oleh petugas keamanan perusahaan saat melakukan pencurian di areal perkebunan PT Surya Inti Sari Raya (SIR) Lukut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Blok I-28 areal perkebunan PT SIR Lukut, Desa Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat Kepala Security PT SIR Lukut, Dodi Enda Ristianto, menerima informasi dari petugas keamanan yang sedang bertugas di pos areal perkebunan. Mereka melihat tiga orang pria sedang melangsir atau memindahkan tandan buah sawit dari kebun perusahaan.

“Mendapat laporan tersebut, pihak keamanan perusahaan langsung bergerak cepat dengan mengepung area Blok I-28 dan menutup akses keluar. Dari upaya itu, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, petugas menemukan 27 tandan buah sawit segar (TBS) yang telah dipindahkan oleh para pelaku dengan total berat sekitar 1.050 kilogram. Buah sawit tersebut ditemukan di parit gajah dan sebagian berserakan di sekitar areal perkebunan.

Pelaku yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Tualang bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materi sekitar Rp10,6 juta.

Saat ini penyidik Polsek Tualang telah melakukan sejumlah langkah penanganan perkara, di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara dua pelaku inisial AN dan AD lainnya masih dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolsek.

Polsek Tualang juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pencurian hasil perkebunan yang dapat merugikan pihak lain serta mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Siak.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Program Jalur: Polsek Rambah Hilir Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu di Dusun Sejati

Next Post

Polda Riau Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Next Post
Polda Riau Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Polda Riau Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor