• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian, Dua Pelaku Diamankan dan Barang Bukti Disita

Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian, Dua Pelaku Diamankan dan Barang Bukti Disita
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KAMPAR, Detikriau65.com – Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rumbio Jaya. Kejadian bermula pada hari Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 03.10 WIB, saat pelapor, Rizki Zamro, membuka kios miliknya di Jalan Kios Agen BRI Link Dusun 5 Pasubila Timur.

Setelah membuka kios, korban mendapati kondisi etalase dan meja yang berantakan, serta voucher paket handphone dari berbagai merek dan sejumlah uang tunai sebesar Rp900.000,- yang hilang. Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria tak dikenal memasuki kios memakai jaket warna hitam dan mengambil voucher serta uang tunai tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp8.000.000,-.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai warga Kecamatan Rumbio Jaya, yakni MA (23th) dan AR (19th), yang diduga mengerjakan pencurian tersebut.

Kapolsek Kampar, AKP Asdyah Mursyid menjelaskan bahwa Pada Jumat, 23 Februari 2026, pukul 23.00 WIB, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, untuk melakukan penyelidikan dan pembuntutan terkait pelaku. Pada hari berikutnya, Selasa 24 Februari 2026, pukul 05.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kampar Utara.

Dalam pemeriksaan pelaku AR mengakui perbuatannya melakukan pencurian di kios tersebut. Sementara itu pelaku AR mengakui turut membantu menjual hasil curian serta membuang dan membakar jaket dan baju milik tersangka Asrullah guna menghilangkan barang bukti yang terekam CCTV.

Barang bukti yang disita dari pelaku meliputi voucher handphone, sejumlah uang hasil kejahatan, serta rekaman CCTV yang menjadi kunci pembuktian kasus ini.

“Kami tegaskan bahwa aparat kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terutama pencurian, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Kampar, karena kami tidak akan berkompromi,” tegas Kapolsek Kampar, AKP Asdyah Mursyid.

Hingga saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melapor apabila mengetahui tindak pidana yang terjadi di lingkungannya

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Next Post

Tekankan Profesionalitas dan Akuntabilitas Kinerja Anggaran Kejati Riau Ikuti Monev Inspektorat I dan Inspektorat Keuangan I

Next Post
Tekankan Profesionalitas dan Akuntabilitas Kinerja Anggaran Kejati Riau Ikuti Monev Inspektorat I dan Inspektorat Keuangan I

Tekankan Profesionalitas dan Akuntabilitas Kinerja Anggaran Kejati Riau Ikuti Monev Inspektorat I dan Inspektorat Keuangan I

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor