• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Korban Sudah Dicabuli Berulang Kali

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Korban Sudah Dicabuli Berulang Kali
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

XIIIKOTOKAMPAR, Detikriau65.com – Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar amankan seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur, Pasalnya pelaku dilaporkan oleh orang tua pacarnya karena sudah mencabuli korban yang masih dibawa umur, Sabtu (21/2/2026) sekira pukul 09.30 Wib.

Pelaku adalah SY (22) warga Kecamatan XIII Koto Kampar yang ditangkap saat berada di bengkelnya. Sedangkan korban berinisial J (14) yang laporkan oleh orang tua korban NO (35) ke Polres Kampar pada Rabu (12/2/2026).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan bahwa kedua pelaku dan korban berpacaran sejak Januari 2025.

“Dan pertama kali pelaku mencabuli pelaku pada Kamis (19/6/2025) lalu. Dan pelaku sudah mencabuli korban layaknya suami istri itupun berulang kali,”kata Kasat Reskrim.

Terbongkarnya perbuatan pelaku ini pada Minggu (9/2/2026) sekira pukul 22.00 Wib SU datang ke rumah korban yang memberitahukan bahwa telah melihat korban bersama pelaku berada didalam rumah berduaan.

“SU memanggil dan menanyakan apa yang dilakukan di rumah tersebut lalu korban mengaku telah berhubungan badan berulang kali dengan pelaku, atas kejadian tersebut ibu korban datang ke ke Polres kampar membuat laporan polisi Guna pengusutan lebih lanjut,” terang AKP Gian.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kanit PPA Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri bersama unit PPA Polres Kampar lainnya melakukan penyelidikan dan melengkapi barang bukti.

“Barang bukti lengkap, Unit PPA langsung mencari keberadaan pelaku,”ujar Kasat.

Selanjutnya, Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri yang dibackup oleh Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Syafrianto beserta anggotanya langsung menuju ke Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar untuk mencari keberadaan pelaku.

“Setelah dilakukan pencarian Tim menemukan pelaku yang sedang berada di depan bengkel milik pelaku, sekira pukul 11.30 Wib pelaku langsung di amankan,” terang AKP Gian.

Selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah melanggar pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan Pasal 415 huruf b KUHP,” tegas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Benai dan Masyarakat Patroli Bersama Cegah PETI, Peralatan Setingkai Dimusnahkan

Next Post

Kawanan Gajah Masuki Perumahan Karyawan di Minas, Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa

Next Post
Kawanan Gajah Masuki Perumahan Karyawan di Minas, Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa

Kawanan Gajah Masuki Perumahan Karyawan di Minas, Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor