• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Sabu 1,80 Gram di Pusako, Dua Pelaku Diciduk

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Sabu 1,80 Gram di Pusako, Dua Pelaku Diciduk
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,80 gram dan mengamankan dua orang tersangka di Kecamatan Pusako.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU, tertanggal 18 Februari 2026 tentang tindak pidana narkotika jenis sabu.

Peristiwa penggerebekan terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Lintas Siak–Buton RT 007 RW 002 Desa Sungai Limau, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (25) dan K (42). Dari hasil pemeriksaan, AS diduga berperan sebagai bandar, sementara K membantu menjualkan sabu milik AS.

*Penggerebekan Berawal dari Informasi Masyarakat*

Kasat Resnarkoba Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Pusako.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan informasi dinyatakan akurat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dari lokasi, kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki,” ujar AKP Benny Afriandi Siregar.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket sabu di lantai rumah dan 1 paket lainnya di dalam kamar. Total terdapat 8 paket sabu dengan berat kotor 1,80 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu plastik klip pembungkus, satu kertas yang dimodifikasi menjadi sendok, satu kotak rokok, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil transaksi.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka AS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial JH, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” tambahnya.

*Positif Amphetamine dan Metamfetamine*

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung amphetamine dan metamfetamina, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkotika.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

*Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba di Siak*

Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak.

“Kami tegaskan, Polres Siak berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polres Siak dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta melindungi masyarakat dari ancaman laten penyalahgunaan narkoba.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak,

Next Post

Momentum Ramadan 1447 H, Pengajian Rutin Perkuat Iman Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Next Post
Momentum Ramadan 1447 H, Pengajian Rutin Perkuat Iman Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Momentum Ramadan 1447 H, Pengajian Rutin Perkuat Iman Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor