• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tak Beri Ruang PETI, Polsek Singingi Musnahkan Rakit Tambang Ilegal

Tak Beri Ruang PETI, Polsek Singingi Musnahkan Rakit Tambang Ilegal
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com– Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan, jajaran Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI di tiga desa wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 11.45 WIB. Senin (16/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan menyusul adanya informasi dari pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Sungai Bawang, Desa Sungai Sirih dan Desa Sungai Kuning.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan penertiban ke lokasi yang dimaksud.

“Setelah menerima informasi dari pemberitaan media, kami langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar AKP Azhari.

Penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., bersama personel gabungan Reskrim, Intel dan Bhabinkamtibmas.

Di lokasi pertama, Desa Sungai Bawang, petugas menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya di Desa Sungai Sirih dan Desa Sungai Kuning, masing-masing juga ditemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi.

Terhadap seluruh rakit PETI yang ditemukan, petugas melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran di tempat guna mencegah penggunaan kembali sarana tersebut.

“Semua rakit yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Namun untuk mencegah dipergunakan kembali, dilakukan pemusnahan di lokasi sebagai langkah tegas penegakan hukum,” jelas AKP Azhari.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Polres Kuantan Singingi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

Dengan langkah tegas dan respons cepat tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Singingi tetap kondusif serta upaya perlindungan terhadap lingkungan dapat berjalan optimal.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Cerenti Tindak Tegas PETI di Sungai Kuantan, Tiga Rakit Dibakar di Desa Pulau Busuk

Next Post

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam

Next Post
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor