• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

2 Pencuri 50 Tandan Sawit Ditangkap di Tualang, 3 DPO

2 Pencuri 50 Tandan Sawit Ditangkap di Tualang, 3 DPO
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Perawang, Detikriau65.com – 15 Februari 2026- Dua pria ditangkap usai diduga mencuri 50 tandan buah kelapa sawit dengan berat total sekitar 580 kilogram milik (MSSP). Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Blok M031 Afdeling II, Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H membenarkan adanya 2 (dua) pelaku tindak Pidana Pencurian yang diamankan di Polsek Tualang.

Kapolsek Tualang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin petugas keamanan perusahaan. Saat melintas di lokasi kejadian, petugas melihat cahaya senter dan mendengar suara buah sawit jatuh seperti sedang dipanen.

“Setelah dicek, ada lima orang yang diduga sedang memanen atau mengambil buah sawit milik perusahaan tanpa izin,” ujar Kapolsek Tualang dalam keterangannya.

Petugas keamanan kemudian meminta bantuan rekan lainnya. Sekitar tujuh orang satpam mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku. Sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RO (31) dan HR (28), keduanya bekerja sebagai buruh harian lepas. Setelah diamankan, para pelaku dan barang bukti dibawa ke PKS perusahaan untuk dilakukan penimbangan yang turut disaksikan oleh pelaku.

Dari hasil penimbangan, total sawit yang diamankan sebanyak 50 tandan dengan berat kurang lebih 580 kilogram. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 5.939.511.

Para Pelaku dalam pemeriksaannya mengakui bahwa Barang bukti yang turut diamankan antara lain 50 tandan buah kelapa sawit, satu alat egrek warna silver, satu senter warna hijau, serta satu unit handphone Realme C53 warna hitam miliknya.

Kasus ini telah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/II/2026/Unit Reskrim.SPKT II/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau tertanggal 14 Februari 2026.

Kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku serta memburu tiga orang lainnya yang kabur.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami imbau masyarakat tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” tutup Kapolsek.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Perkuat Karakter Generasi Muda, Kodim 0313/KPR Resmi Buka Pelatihan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI)

Next Post

Ramp Check Gabungan, Satlantas Polres Siak Pastikan Angkutan Umum Laik Jalan dalam Ops Keselamatan LK 2026

Next Post
Ramp Check Gabungan, Satlantas Polres Siak Pastikan Angkutan Umum Laik Jalan dalam Ops Keselamatan LK 2026

Ramp Check Gabungan, Satlantas Polres Siak Pastikan Angkutan Umum Laik Jalan dalam Ops Keselamatan LK 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor