• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam

Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Polres Pelalawan melalui Polsek Langgam berhasil menangkap dua tersangka pencurian buah kelapa sawit di Areal Kebun PT.MUP Afdeling IV Blok D 07 C Desa Segati Kec Langgam Kab Pelalawan. Tersangka S (35) dan K H (31) ditangkap pada Sabtu (14/2/2026) pukul 17.20 Wib.

Kapolsek Langgam, Iptu Jerry Sinaga SH, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan keamanan PT.MUP yang mengamankan dua orang pelaku pencurian buah kelapa sawit. “Kami menerima laporan dari PT.MUP dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.

Tersangka S Sim Desa Segati Kec Langgam, Kab Pelalawan, dan K H asal Desa Segati Kec Langgam, Kab Pelalawan, dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana.

Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hitam, 1 buah egrek, dan 36 tandan buah kelapa sawit. Kerugian PT.MUP mencapai Rp.2.358.765.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, melalui Kapolsek Langgam, Iptu Jerry Sinaga SH, menyatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas pencurian di wilayah Pelalawan. “Kami akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Langgam untuk pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 11 / II / 2026 / SPKT / POLSEK LANGGAM / POLRES PELALAWAN / POLDA RIAU, dan disangkakan dengan Pasal 477 KUHPidana. Polres Pelalawan menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan informasi tentang adanya pencurian kepada pihak kepolisian.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Siak Intensifkan Blue Light Patrol, Cegah Laka Lantas dan C3 di Sejumlah Titik Rawan

Next Post

Polsek Tambusai Utara Gelar Minggu Kasih di Gereja Bethel Indonesia, Serap Aspirasi Jemaat

Next Post
Polsek Tambusai Utara Gelar Minggu Kasih di Gereja Bethel Indonesia, Serap Aspirasi Jemaat

Polsek Tambusai Utara Gelar Minggu Kasih di Gereja Bethel Indonesia, Serap Aspirasi Jemaat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor