• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

PETI Kembali Makan Korban, Satu Warga Pulau Aro Tewas Tertimbun Longsor

PETI Kembali Makan Korban, Satu Warga Pulau Aro Tewas Tertimbun Longsor
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Seorang warga Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah saat melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Jumat (6/2/2026) sore.

Korban diketahui berinisial PA (40), warga Dusun Pulau-Pulau, Desa Pulau Aro. Peristiwa tragis tersebut terjadi di area perkebunan masyarakat Kaban Bola, Desa Pulau Aro, saat korban melakukan aktivitas PETI menggunakan mesin jenis stingkay atau mesin robin.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menjelaskan, pihak kepolisian menerima informasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan personel Polsek Kuantan Tengah untuk turun ke lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kuansing guna melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara,” ujar AKP Linter Sihaloho mewakili Kapolres.

Berdasarkan keterangan saksi, korban berangkat ke lokasi PETI sejak pukul 08.30 WIB bersama dua rekannya. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB terjadi longsoran tanah yang menimbun korban. Salah seorang rekan korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Warga Desa Pulau Aro secara bersama-sama melakukan upaya evakuasi. Setelah beberapa jam pencarian, korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Pulau-Pulau, Desa Pulau Aro.

Pengecekan TKP dipimpin oleh Kanit IV Satreskrim Polres Kuansing Ipda Lukman, SH, bersama personel Satreskrim Polres Kuansing dan anggota Polsek Kuantan Tengah. Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta melakukan pendataan dan permintaan keterangan dari para saksi.

“Kami telah melakukan olah TKP awal, memasang police line, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil sementara, diketahui mesin PETI yang digunakan merupakan milik korban sendiri dan lokasi tersebut merupakan lahan milik orang tua korban,” jelas AKP Linter.

Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. Jenazah korban direncanakan akan dimakamkan pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Melalui kesempatan ini, Kapolres Kuansing kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan PETI karena risikonya sangat tinggi, baik dari sisi hukum maupun keselamatan. Kejadian ini menjadi pengingat agar musibah serupa tidak terulang kembali,” tegas Kapolsek Kuantan Tengah menyampaikan pesan Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Patroli Tim RAGA Polres Kuansing Jaga Kamtibmas, Kapolres: Polisi Hadir untuk Masyarakat

Next Post

Tim Resmob Polres Kuansing amankan Dua Orang Pelaku PETI dan Satu Unit Alat Berat di Desa Petapahan.

Next Post
Tim Resmob Polres Kuansing amankan Dua Orang Pelaku PETI dan Satu Unit Alat Berat di Desa Petapahan.

Tim Resmob Polres Kuansing amankan Dua Orang Pelaku PETI dan Satu Unit Alat Berat di Desa Petapahan.

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor