• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita

Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu (3/2/2026) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 20 paket sabu dengan berat kotor 7,19 gram, siap edar. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, SH, MH, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif tim opsnal.

> “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Kecamatan Kandis. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinilai akurat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar AKP Benny, Kamis (4/2/2026).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Libo Baru KM 15, Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis. Polisi mengamankan seorang pria berinisial T (54), yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 18 paket sabu yang disimpan di dalam kotak bening di bawah seprei tempat tidur, serta 2 paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam sebuah kaleng rokok di belakang pintu kamar. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip bening, pipet yang dimodifikasi, kaleng rokok, kotak bening, serta satu unit handphone merek Vivo.

> “Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial C yang saat ini berstatus DPO. Tim masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” tambah AKP Benny.

 

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Berdasarkan jumlah barang bukti dan perannya, tersangka T ditetapkan sebagai bandar narkotika.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH, menegaskan komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Siak. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

AKBP Sepuh Ade juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

> “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Masuk Hari Keenam, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi di Siak Terus Dikebut

Next Post

Kalapas Narkotika Rumbai Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Riau

Next Post
Kalapas Narkotika Rumbai Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Riau

Kalapas Narkotika Rumbai Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Riau

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor