• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Miliki 1,228 gram Sabu, Seorang Pengedar Narkotika Ditangkap Polsek Tambusai Utara di Pagar Mayang

Miliki 1,228 gram Sabu, Seorang Pengedar Narkotika Ditangkap Polsek Tambusai Utara di Pagar Mayang
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, Senin (26/1/2026) siang.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Jl. Peladangan, Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial RS (30), warga Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,228 gram, satu unit handphone Samsung A20, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraktivitas.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K.,M.Si Melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Pagar Mayang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan dan langsung melakukan pengamanan sebelum melintasi jembatan darurat di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam casing handphone milik tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada pihak lain.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, sehingga menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambusai Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Tambusai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pengajian dan Pembelajaran Iqro Bagi Anak Binaan LPKA Kelas II Pekanbaru Bekerja Sama Dengan Kementerian Agama

Next Post

Polsek Koto Gasib Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 23 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Pangkalan Pisang

Next Post
Polsek Koto Gasib Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 23 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Pangkalan Pisang

Polsek Koto Gasib Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 23 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Pangkalan Pisang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor