• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tegas Berantas PETI, TNI–Polri Musnahkan 17 Rakit Tambang Ilegal di Areal PT KTBM Kuantan Mudik

Tegas Berantas PETI, TNI–Polri Musnahkan 17 Rakit Tambang Ilegal di Areal PT KTBM Kuantan Mudik
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Kepolisian Resor Kuantan Singingi bersama unsur TNI melaksanakan penertiban terhadap kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan PT KTBM wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Selasa, (27/1/2026).

Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi IPTU Gerry Agnar Timur, S.tr.K., S.I.K., bersama unsur TNI dari Koramil Kuantan Mudik serta personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik. Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal yang meresahkan dan berdampak pada kerusakan lingkungan.

Personel gabungan TNI–Polri bergerak menuju lokasi menggunakan 4 unit kendaraan roda empat dengan sasaran beberapa titik di areal perkebunan PT KTBM yang berada di Desa Koto Cengar, Desa Lubuk Ramo, dan Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah sarana penambangan emas ilegal dalam kondisi tidak beroperasi.

Di areal kebun PT KTBM Desa Koto Cengar ditemukan lima unit PETI darat, sementara di Desa Lubuk Ramo ditemukan delapan unit rakit PETI, dan di Desa Pantai ditemukan empat unit rakit PETI. Secara keseluruhan, petugas menemukan total tujuh belas unit rakit dan sarana PETI di tiga lokasi tersebut.

Terhadap temuan itu, personel gabungan langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit serta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin, guna mencegah sarana tersebut digunakan kembali. Dalam kegiatan penertiban ini tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen penuh dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Penertiban ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI–Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius serta membahayakan keselamatan. Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Kapolres Kuansing Silaturahmi dengan KIPAN

Next Post

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil

Next Post
Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor