• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sapu Bersih Pengedar Narkoba Di Kepenuhan Hulu, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Kembali Tangkap Seorang Pengedar

Sapu Bersih Pengedar Narkoba Di Kepenuhan Hulu, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Kembali Tangkap Seorang Pengedar
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (19/1/2026) malam.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah tempat pangkas rambut yang berada di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

Tersangka berinisial SB (19) warga Kabupaten Rokan Hulu, yang diketahui belum bekerja. Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,74 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. Melalui Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. Menjelaskan Bahwa Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan perkara narkotika sebelumnya. Berdasarkan keterangan tersangka lain yang telah lebih dulu diamankan, diketahui adanya keterlibatan SB dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kepenuhan Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Sudarma Wijaya, S.H. berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti di lokasi,” ujar IPTU Dendy.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu, plastik klip bening, tisu yang dilakban, sendok dari pipet plastik, uang tunai sebesar Rp687.000, satu unit sepeda motor Honda CB 150, satu unit handphone Android, serta dompet yang digunakan tersangka.

Hasil tes urine terhadap tersangka SB (19) menunjukkan positif metamfetamina. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tersangka lain berinisial RJ, yang telah lebih dahulu diamankan oleh petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari bahaya narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kandis Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Perkuat Spirit Keimanan dan Kepedulian Sosial Personel Polri

Next Post

Kodim 0313/KPR Gelar Peringatan Isra’ Miraj: Teladani Akhlak Rasulullah SAW, Bentuk Prajurit Prima Menuju Indonesia Maju.

Next Post
Kodim 0313/KPR Gelar Peringatan Isra’ Miraj: Teladani Akhlak Rasulullah SAW, Bentuk Prajurit Prima Menuju Indonesia Maju.

Kodim 0313/KPR Gelar Peringatan Isra' Miraj: Teladani Akhlak Rasulullah SAW, Bentuk Prajurit Prima Menuju Indonesia Maju.

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor