• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 4, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Berkat Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba dalam Satu Hari

Berkat Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba dalam Satu Hari
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kampar, Detikriau65.com – Jajaran Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu‑sabu dalam operasi terpisah pada Selasa (03‑11‑2026) pagi hingga siang hari, dengan total barang bukti berupa sabu‑sabu seberat 2,09 gram. Keberhasilan ini berawal dari laporan‑laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di dua lokasi berbeda.

Operasi pertama dimulai sekira pukul 06.00 WIB di Dusun 4 Kampung Baru, Desa Koto Mesjid. Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendrik Sianturi, atas perintah Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Rekmusnita, berhasil mengamankan tersangka berinisial KR (38 th) berprofesi petani. Dari penggeledahan di kediamannya, petugas menyita lima paket sabu‑sabu dengan berat bruto 1,96 gram, pembungkus plastik, satu unit ponsel Realme, serta uang tunai sebesar Rp 900.000. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui memperoleh pasokan narkotika dari dua pihak yang berdomisili di Desa Sipungguk Kecamatan Salo dan Kota Pekanbaru. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung zat metamphetamin.

Tak lama berselang, sekira pukul 08.30 WIB, tim yang sama melaksanakan operasi kedua di Dusun Silam Tengah, Desa Silam, Kecamatan Kuok. Petugas berhasil menangkap dua tersangka berinisial RS (32 th) dan KM (23 th). Dari lokasi tersebut disita satu paket sabu‑sabu berat bruto 0,13 gram, alat‑alat hisap narkoba, dua unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 1.250.000. Tersangka RS mengakui mendapatkan pasokan narkotika dari pihak berinisial BY yang berdomisili di Desa Silam, Kecamatan Kuok. Keduanya juga dinyatakan positif mengandung zat metamphetamin.

“Keberhasilan dua operasi ini tidak terlepas dari kerja sama masyarakat yang berani melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing‑masing. Ini adalah wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kita bersama‑sama membersihkan wilayah dari bahaya narkotika,” ujar Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Rekmusnita.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek XIII Koto Kampar akan melanjutkan pengembangan kasus untuk melacak jaringan pemasok utama narkotika tersebut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Dukung Program Swasembada Pangan 2026, Polsek Logas Tanah Darat Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Perhentian Luas

Next Post

Polisi Kumpul Bersama Masyarakat, Polsek Kampar Kiri Gelar Forum Diskusi di Los Kuliner Lapangan Bakti Desa Kuntu

Next Post
Polisi Kumpul Bersama Masyarakat, Polsek Kampar Kiri Gelar Forum Diskusi di Los Kuliner Lapangan Bakti Desa Kuntu

Polisi Kumpul Bersama Masyarakat, Polsek Kampar Kiri Gelar Forum Diskusi di Los Kuliner Lapangan Bakti Desa Kuntu

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor