• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Operasi Bebas Kampung Narkoba 2026, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pengedar Sabu‑sabu 2,02 Gram

Operasi Bebas Kampung Narkoba 2026, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pengedar Sabu‑sabu 2,02 Gram
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kampar, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu‑sabu dengan berat kotor 2,02 gram dalam rangka Operasi Bebas Kampung Narkoba 2026 pada Senin malam (02‑11‑2026) sekira pukul 19.45 WIB di Jalur 4 SP 2, Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

Awalnya, Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto, menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Atas perintah Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi, tim penyelidik segera turun ke lapangan untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah melakukan pemantauan dan penyisiran lokasi, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial RR, (21 th) yang beralamat di Jalan Anggrek Desa Hangtuah.

Dari penggeledahan terhadap tersangka dan tempat tinggalnya, tim menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu‑sabu dengan berat kotor 2,02 gram, satu bungkus rokok merek Sampurna, serta satu unit ponsel I‑phone 13 warna pink yang berisi bukti transaksi peredaran narkoba. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang yang dikuasainya berasal dari seseorang berinisial AD, dan hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung zat amfetamin. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan laporan masyarakat yang waspada terhadap pergerakan pengedar narkoba di lingkungan masing‑masing. Kami akan terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan untuk membersihkan wilayah hukum kami dari peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Perhentian Raja

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Perhentian Raja mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan indikasi peredaran narkoba ke pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba.

Editor : Zunardi

Previous Post

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Jaringan Peredaran Etomidate, Empat Orang Diamankan dengan 28 Cartridge sebagai Barang Bukti

Next Post

*Semarakkan Hari Bakti Kemenimipas Lapas Narkotika Rumbai Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga*

Next Post
*Semarakkan Hari Bakti Kemenimipas Lapas Narkotika Rumbai Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga*

*Semarakkan Hari Bakti Kemenimipas Lapas Narkotika Rumbai Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga*

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor