• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Pangean Sosialisasikan Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan Aktivitas Peti

Polsek Pangean Sosialisasikan Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan Aktivitas Peti
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Pangean melaksanakan kegiatan penyebaran dan penyuluhan maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Pangean, sekira pukul 10.25 WIB. Minggu (01/11/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangean, yakni Aiptu M. Syarif selaku KSPK III, Aiptu Zulpen Hendri, Aipda Muhklis, dan Aipda Ahmad Jais.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pangean menyampaikan maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Salah seorang warga yang menerima penyuluhan tersebut adalah Ahril, 35 tahun, warga Desa Sako, Kecamatan Pangean.

Pada kesempatan itu, personel Polsek Pangean menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya larangan melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) karena merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta melestarikan alam demi keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyebaran maklumat dan penyuluhan ini merupakan bentuk upaya Polri dalam memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak aktivitas PETI.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami larangan aktivitas PETI dan bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan ilegal.

Polsek Pangean berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah aktivitas PETI demi terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif

Next Post

Cegah Karhutla, Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi, Himbauan dan Patroli di Sejumlah Wilayah Kecamatan

Next Post
Cegah Karhutla, Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi, Himbauan dan Patroli di Sejumlah Wilayah Kecamatan

Cegah Karhutla, Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi, Himbauan dan Patroli di Sejumlah Wilayah Kecamatan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor