• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Tiga Paket Sabu Seberat 3,08 Gram Diamankan di Kamar Kos

Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Tiga Paket Sabu Seberat 3,08 Gram Diamankan di Kamar Kos
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,08 gram.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, di sebuah kamar Indo Kost Lois, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Dumai sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam laporan tersebut, masyarakat menginformasikan bahwa salah satu kamar di tempat kos tersebut diduga kerap digunakan untuk transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, tim opsnal bersama petugas keamanan kos mendatangi kamar dan mengetuk pintu kamar.

Pintu kemudian dibuka oleh seorang pria yang diketahui berinisial MH alias Ican alias Barat. Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui memiliki narkotika jenis sabu dan secara kooperatif menunjukkan barang tersebut kepada petugas.

Pria tersebut kemudian mengambil sebuah celana panjang berwarna krem merek Boss yang tergantung di dinding kamar. Dari kantong depan sebelah kanan celana tersebut, petugas menemukan tiga paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar dan kembali menemukan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit timbangan digital berwarna hitam, satu potongan pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu, satu blok plastik bening, satu unit handphone Android merek Vivo warna Mystic Black, serta satu helai celana panjang warna krem merek Boss.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka juga menjalani tes urine dengan hasil positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, sementara untuk Tetrahydrocannabinol (THC) menunjukkan hasil negatif.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi Bersama Masyarakat

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Program Minggu Kasih Polsek Kampar Kiri, Polri Hadir Beri Rasa Aman Bagi Jemaat Gereja

Next Post

Polres Dumai Gelar Razia Sarang Narkoba, 30 Pengunjung Jalani Tes Urine

Next Post
Polres Dumai Gelar Razia Sarang Narkoba, 30 Pengunjung Jalani Tes Urine

Polres Dumai Gelar Razia Sarang Narkoba, 30 Pengunjung Jalani Tes Urine

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor