Pekanbaru, Detikriau65.com – 29 Oktober 2026,Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengaktifan dan Penerapan Self Service pada Lapas dan Rutan se-Wilayah Riau secara daring melalui Zoom, Kamis (29/10). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan kesiapan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam mengaktifkan dan menerapkan layanan self service secara optimal.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, dan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suroto, beserta jajaran. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan, khususnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Riau.
Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesamaan pemahaman mengenai pengaktifan dan penerapan self service, sekaligus mendorong kesiapan setiap UPT dalam mendukung pelaksanaannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang selaras sehingga implementasi layanan dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kanwil Ditjenpas Riau dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui pemanfaatan sistem layanan yang mendukung kemudahan akses informasi, transparansi, dan efektivitas pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Ditjenpas Riau berharap seluruh Lapas dan Rutan se-Wilayah Riau dapat mempersiapkan penerapan self service secara optimal, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara seragam dan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas.
Editor : Zunardi



Discussion about this post