Pekanbaru, Detikriau65.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memfasilitasi pelaksanaan pengambilan sumpah Pengampu secara virtual (Zoompah) yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan Medan, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Pekanbaru.
Pelaksanaan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 380/Pdt.P/2026/PN Pbr tanggal 10 September 2026 yang menetapkan Sdri. Suainie sebagai Pengampu atas Sdri. Amelia Binti Tang Kim Luan. Sebelum menjalankan tugas dan fungsinya, Pengampu wajib mengucapkan sumpah di hadapan Balai Harta Peninggalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Pengampu hadir secara langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama dua orang saksi. Sebelum prosesi dimulai, dilakukan persiapan dan verifikasi yang meliputi pencocokan identitas dengan penetapan pengadilan, pemeriksaan dokumen, konfirmasi pembayaran PNBP melalui kode billing, serta uji coba perangkat dan jaringan untuk memastikan pelaksanaan Zoompah berjalan dengan baik.
Prosesi pengambilan sumpah dilaksanakan secara virtual oleh Balai Harta Peninggalan Medan, diawali dengan pengisian daftar hadir dan pembukaan prosesi, dilanjutkan dengan penyampaian hak dan kewajiban Pengampu serta pembacaan lafaz sumpah sesuai dengan keyakinan Pengampu. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut memfasilitasi pembubuhan tanda tangan asli pada dokumen Berita Acara Sumpah, Berita Acara Inventarisasi Harta, BAP, dan Surat Permohonan, serta melakukan dokumentasi sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.
Setelah prosesi selesai, dokumen fisik asli yang telah ditandatangani akan dikirimkan kepada Balai Harta Peninggalan Medan untuk proses pengesahan, pencatatan dalam Buku Register, serta penyelesaian administrasi lebih lanjut. Berkas yang telah selesai diproses selanjutnya akan disampaikan kembali kepada Pengampu melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong penguatan sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan hukum yang efektif, tertib, dan mudah diakses masyarakat. Pelaksanaan Zoompah ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan hukum sekaligus memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan Balai Harta Peninggalan Medan.
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Riau
Editor : Zunardi



Discussion about this post