• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.30 WIB. Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Reskrim bersama personel piket SPKT Polsek Kuantan Mudik, dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU Ronaldi Alfren, S.E.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui PLH Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Padrianto menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan enam unit mesin lanting/darat dalam keadaan tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI tersebut dengan cara dibakar.

Lebih lanjut, IPTU Padrianto menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.

Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polisi Bersama Masyarakat. Kapolsek Tualang Terima Penghargaan Sempena Pelantikan LAMR Tualang dan Kenduri Akbar Gabungan Anak Melayu Tualang (GAYUNG)

Next Post

Polres Kuansing Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI

Next Post
Polres Kuansing Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI

Polres Kuansing Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor