PEKANBARU, Detikriau65.com-Suasana hangat, khidmat, dan penuh kekeluargaan menyelimuti Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau saat menggelar Acara Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah, Jumat (23/10/2026).
Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB ini menjadi penanda resmi transisi kepemimpinan di jajaran Kanwil Kemenkum Riau.
Jabatan Kepala Kanwil Kemenkum Riau yang sebelumnya diemban oleh Rudy Hendra Pakpahan, kini resmi beralih. Rudy Hendra Pakpahan mendapat amanah baru sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Utara. Sementara tongkat estafet kepemimpinan di Riau kini dipercayakan kepada Edison Manik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkum Kepulauan Riau.
Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Riau, Pekanbaru, dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting. Turut hadir sejumlah pejabat daerah dari Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Forkopimda, serta para mitra kerja dan stakeholder terkait.
Acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, dan penampilan Tari Persembahan khas Melayu sebagai wujud pelestarian budaya Bumi Lancang Kuning.
Momentum penting dalam acara ini adalah prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan penyerahan memori sertijab dari Ny. Nova Rudy Pakpahan kepada Ny. Yuslelly Edison Manik, yang didampingi langsung oleh Kakanwil yang baru, Edison Manik.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan pegawai yang disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan. Ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan selama bertugas di Riau, sekaligus menyambut antusias kehadiran pemimpin baru.
Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan rasa bangga dan haru pernah menjadi bagian dari keluarga besar Kanwil Kemenkum Riau.
“Kami merasa senang dan bangga pernah bertugas di bumi Melayu Lancang Kuning ini. Terima kasih atas dukungan yang luar biasa kepada kami selama bertugas di Riau. Kami merasakan sinergitas yang terjalin selama kami bertugas di sini, baik internal maupun eksternal sungguh sangat luar biasa dalam mewujudkan layanan hukum yang inklusif. Semoga layanan hukum di Provinsi Riau semakin bedelau,” tutur Rudy.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Riau yang baru, Edison Manik, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan fondasi kepemimpinan yang telah dibangun pendahulunya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Rudy Hendra Pakpahan atas fondasi kepemimpinan dan capaian kinerja yang telah diukir di Kanwil Kemenkum Riau. Amanah ini akan kami lanjutkan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Edison.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami siap melangkah bersama seluruh jajaran pegawai serta memperkuat sinergi dengan Forkopimda dan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau guna memastikan pelayanan hukum makin mudah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Saat di wawancarai awak media Edison Manik menyampaikan sudah merancang Program Prioritas Kanwil Kemenkum Riau kedepannya di dalam kepemimpinannya, Ia menegaskan dua program strategis utama:
1. Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Setiap Desa/Kelurahan se-Provinsi Riau.
“Program utama ini difokuskan untuk menyelesaikan perkara di tingkat paling dasar, yakni di desa dan kelurahan. Kanwil Kemenkum Riau akan membentuk Pos Bantuan Hukum di setiap desa/kelurahan se-Provinsi Riau, tujuannya adalah untuk memberikan akses keadilan yang mudah, murah, dan dekat dengan masyarakat, sehingga persoalan hukum dapat diselesaikan secara cepat dan preventif tanpa harus sampai ke tingkat pengadilan. Program ini akan disinergikan dengan Pemerintah Daerah, Kepala Desa/Lurah, dan Aparat Penegak Hukum setempat,” jelas Edison Manik.
2. Penguatan Harmonisasi Produk Hukum Daerah
“Kanwil Kemenkum Riau wajib dilibatkan dalam setiap pembentukan produk hukum daerah, baik itu Rancangan Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota, maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah seperti Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati, dan Peraturan Walikota. Setiap rancangan tersebut wajib diharmonisasikan di Kanwil Kemenkum Riau. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya gugatan judicial review di kemudian hari setelah produk hukum tersebut diundangkan,” ucap Kakanwil.
Lanjutnya, “Sebagaimana diketahui, suatu produk peraturan perundang-undangan dapat diuji melalui dua mekanisme, yaitu uji formil terhadap tata cara pembentukannya dan uji materil terhadap substansi isinya”.
“Harapan kami, dengan harmonisasi yang baik sejak awal, seluruh produk hukum daerah di Provinsi Riau memiliki kualitas yang baik secara formil maupun materiil,” tutup Kakanwil Kemenkum Riau Edison Manik.
Acara pisah sambut diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, sebagai simbol terjaganya silaturahmi dan kekeluargaan di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.
Editor : Zunardi



Discussion about this post