• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Perkuat Pemahaman Regulasi Terbaru, Polres Kampar Gelar Sosialisasi UU Polri & KUHAP Baru

Perkuat Pemahaman Regulasi Terbaru, Polres Kampar Gelar Sosialisasi UU Polri & KUHAP Baru
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Detikriau65.com — Menjalankan tugas kepolisian harus selalu selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Kampar menyelenggarakan Sosialisasi Hukum Tahun Anggaran 2026 di Aula Sanika Satyawada, pada Kamis (15/10/2026) pukul 09.00 Wib. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh personel memahami aturan hukum terbaru sehingga dapat diterapkan secara tepat, benar, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Acara resmi dibuka oleh Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H. Narasumber hadir langsung dari Bidkum Polda Riau, yaitu AKBP Jorminal Sitanggang, S.H., M.H. dan Iptu Dedi Suhartono, S.H., M.H. Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Provos, perwira, hingga brigadir — sebanyak 120 orang personel yang hadir secara penuh dan antusias.

Materi yang disampaikan mencakup tiga hal pokok yang sangat mendasar:

Pertama, penjelasan mendalam mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pemahaman ini penting agar setiap personel mengetahui batas kewenangan, tugas pokok, dan tanggung jawab sesuai ketentuan terbaru.

Kedua, konsep-konsep hukum yang kini semakin diperkuat dalam sistem peradilan kita: Restorative Justice, Plea Bargaining, dan Saksi Mahkota. Peserta diajak memahami prinsip keadilan yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian dan penyelesaian perkara yang lebih efisien serta berkeadilan.

Ketiga, pemaparan lengkap mengenai Upaya Paksa menurut KUHAP Baru. Ini menyangkut prosedur penahanan, penggeledahan, penyitaan, hingga penangkapan — di mana kesesuaian dengan prosedur hukum adalah mutlak, agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat merugikan proses hukum maupun hak warga masyarakat.

“Hukum terus berkembang, dan pemahaman kita pun harus terus diperbarui. Sosialisasi ini bukan sekadar memenuhi kewajiban, melainkan investasi kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Semakin paham kita terhadap aturan terbaru, semakin profesional dan terpercaya kinerja Polri di mata publik,” ujar Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H. dalam sambutannya.

Diharapkan setelah kegiatan ini, setiap personel Polres Kampar dapat mengimplementasikan pemahaman barunya langsung di lapangan — menegakkan hukum dengan benar, melindungi masyarakat dengan tepat, dan menjalankan wewenang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berakhir pukul 12.30 Wib dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh semangat belajar.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Jadilah Pelopor Keselamatan — Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda

Next Post

PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS

Next Post
PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS

PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor