• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Sei Putih, Amankan 3.43 Gram Sabu-sabu

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Sei Putih, Amankan 3.43 Gram Sabu-sabu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TAPUNG, Detikriau65.com – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial An (25) di JL Dusun III Desa Sei Putih Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada Jum’at (9/10/2026) sekira pukul 23.30 Wib.

Dari pelaku berhasil diamankan 18 paket sabu-sabu dengan berat kotor 3.43 Gram dan barang bukti lainnya. “Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat yang sudah sangat meresahkan warga setempat,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang.
Awal penangkapan lemak ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk di samping rumah warga di daerah Dusun lll, Desa Sungai Putih.
“Pelaku langsung kita geledah dan temukan dompet kecil motif bunga di samping tembok rumah warga yang disimpan oleh pelaku yang berisikan 18 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip,”ungkapnya.
Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari BA di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.
Untuk pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat () huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
“Pelaku kini bersama barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut,”tegas IPTU Rifles Bagariang.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel Hari Jadi ke-27 Kabupaten Rokan Hulu, Teguhkan Sinergi dan Semangat Pengabdian

Next Post

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Kapau Jaya

Next Post
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Kapau Jaya

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Kapau Jaya

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor