• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Mataram RT 010, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/20/X/2026/SPKT/Polsek Bukit Kapur/Polres Dumai/Polda Riau, tanggal 3 Oktober 2026, terkait pencurian yang diketahui terjadi pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban mendapati tas miliknya yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidur telah berpindah ke lantai dapur. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga di dalam tas telah hilang, yakni uang tunai sebesar Rp1,2 juta dan satu buah cincin emas seberat 3,23 gram.

Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan pintu serta jendela bagian depan dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wan Boby Dharmawan, S.H., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan kecukupan alat bukti, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial RAA alias R, yang saat itu berada di sebuah kedai di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial S alias D yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap barang bukti berupa satu buah cincin emas beserta surat pembeliannya. Hasilnya, cincin tersebut diketahui telah dijual oleh tersangka bersama rekannya di sebuah toko emas di Jalan Duri-Dumai, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah cincin emas, surat pembelian cincin emas, uang tunai sebesar Rp250 ribu dan Rp800 ribu, satu unit sepeda motor bebek warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah tas genggam warna hitam serta satu buah tas selempang warna hitam.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan terhadap keberadaan satu pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Layanan Kepolisian 110 Direspons Cepat, Polsek Cerenti Tindak PETI di Sungai Kuantan

Next Post

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Penggelapan Inventaris PT Pupuk Parit Kitang, Dua Security Jadi Tersangka

Next Post
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Penggelapan Inventaris PT Pupuk Parit Kitang, Dua Security Jadi Tersangka

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Penggelapan Inventaris PT Pupuk Parit Kitang, Dua Security Jadi Tersangka

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor