PEKANBARU, Detikriau65.com — Kepala SMAN Plus Provinsi Riau, Edi Sutono, membantah sejumlah tudingan yang berkembang terkait pelaksanaan Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) Komando 2026.
Salah satu tudingan yang dibantah adalah narasi yang menyebut Edi mudah mendapatkan donasi sebesar Rp100 juta. Ia juga membantah adanya perlakuan berbeda terhadap awak media yang meliput kegiatan tersebut.
Menurut Edi, tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merugikan nama baik pribadi maupun lembaga yang dipimpinnya.
“Kalau ada yang bilang saya gampang cari donasi Rp100 juta, itu tidak benar sama sekali. Angka itu tidak ada, tidak pernah ada pembicaraan maupun perencanaan seperti itu. Kalau ada pernyataan saya yang seperti itu, mana buktinya? Sudah saya tantang yang menyampaikan itu untuk membuktikan, tapi tidak bisa ditunjukkan,” tegas Edi saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan LKBB Komando 2026 berlangsung dengan dukungan berbagai pihak dan pengelolaan yang wajar. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan agenda unggulan sekolah yang telah dipersiapkan secara bertahap.
Edi juga membantah adanya diskriminasi terhadap awak media dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, belasan wartawan yang hadir sejak pembukaan mendapatkan perlakuan yang sama, termasuk bantuan transportasi yang berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per orang.
“Suryadi datang belakangan, ketika rekan-rekan lainnya sudah pulang. Tidak saya berikan jumlah yang sama bukan karena ada maksud lain atau membedakan. Ibu pun tahu, tidak mungkin orang yang datang terakhir justru mendapat lebih besar dari mereka yang hadir dari awal. Itu tidak adil dan tidak wajar,” jelasnya.
Pihak sekolah menegaskan tidak terdapat kebijakan maupun praktik yang membeda-bedakan awak media. Menurut pihak sekolah, wartawan yang hadir sejak awal kegiatan diperlakukan secara setara.
Forwadik Riau Soroti Pemberitaan
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Pendidikan (Forwadik) Riau, Munazlen Nazir, menyoroti pentingnya pemberitaan yang berimbang dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurut Munazlen, media sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki tanggung jawab untuk mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi secara akurat serta berimbang kepada masyarakat.
“Sebagai pilar keempat demokrasi, media memiliki tugas utama mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi yang benar, lengkap, dan berimbang kepada masyarakat. Bukan sebaliknya—menyusun narasi sepihak, menyebarkan angka yang tidak dapat dibuktikan, lalu mengirimkannya ke berbagai pihak seolah itu sudah menjadi kebenaran yang sah,” ujar Munazlen.
Ia menegaskan, fungsi media sebagai kontrol sosial tidak berarti wartawan dapat menyampaikan tudingan tanpa dasar. Kritik dan pengawasan terhadap lembaga publik, menurutnya, tetap harus berlandaskan fakta dan bukti.
Munazlen juga mengingatkan wartawan untuk menjalankan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik, terutama terkait akurasi, keberimbangan, verifikasi, serta pemberian hak jawab dan hak koreksi.
“Kode Etik Jurnalistik bukan sekadar tulisan di dinding redaksi. Pasal 1 menegaskan Wartawan Indonesia bersikap mandiri, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Pasal 2 menyatakan Wartawan Indonesia menolak menyalin dan menjiplak, serta tidak memanfaatkan jurnalistik untuk keuntungan pribadi atau golongan. Pasal 3 mewajibkan hak jawab dan bantahan diberikan secara proporsional,” paparnya.
Menurutnya, setiap informasi dan angka yang diterima wartawan perlu diverifikasi terlebih dahulu. Konfirmasi juga harus dilakukan kepada pihak-pihak terkait agar berita yang disampaikan kepada publik tidak hanya bersumber dari satu sisi.
“Jika ada kekurangan yang ingin diketahui, turunlah ke lapangan, bicaralah kepada Kepala Sekolah, tanyakan kepada komite, konfirmasikan kepada pihak terkait. Jangan membangun kesimpulan di ruang tertutup lalu menyebarkannya sebagai kebenaran. Itu bukan jurnalisme, itu penyebaran informasi yang menyesatkan,” tegas Munazlen.
Forwadik Riau, lanjut Munazlen, berpandangan bahwa tidak ada pihak yang kebal dari pengawasan media. Sekolah, pejabat, maupun lembaga publik tetap dapat dikritisi dan diawasi. Namun, proses tersebut harus dilakukan berdasarkan fakta, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi.
“Angka Rp100 juta yang disebutkan, di mana buktinya? Siapa yang menyetujui, siapa yang mengelola, ke mana disalurkan? Jika memang ada, tunjukkan dokumennya. Jika tidak ada, berarti itu rekayasa. Dan rekayasa bukanlah bahan berita,” tegas Munazlen.
Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar pemberitaan tetap mengedepankan verifikasi dan pencarian fakta.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan berimbang.
LKBB Komando 2026 Diikuti 55 Pleton
Di sisi lain, pelaksanaan LKBB Komando 2026 tetap berlangsung. Kegiatan tersebut diikuti 55 pleton yang berasal dari berbagai SMA, SMK, dan MAN se-Provinsi Riau.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung hingga selesai sesuai agenda yang telah ditetapkan. Selain menjadi ajang kompetisi, LKBB Komando 2026 diharapkan dapat menumbuhkan kedisiplinan, kekompakan, dan semangat persatuan di kalangan generasi muda Riau.
Editor : Zunardi



Discussion about this post