• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Tengah Tindak 11 Aktivitas PETI Ilegal, Seluruh Rakit Dimusnahkan

Polsek Kuantan Tengah Tindak 11 Aktivitas PETI Ilegal, Seluruh Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi melakukan penindakan terhadap 11 unit aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) ilegal di wilayah hukumnya, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat serta postingan media sosial yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan sekitarnya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas PETI dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

“Personel Polsek Kuantan Tengah turun langsung melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diinformasikan masyarakat. Apabila ditemukan aktivitas PETI, dilakukan penindakan sesuai ketentuan,” ujar AKP Toni.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah melakukan pengecekan di tiga lokasi.

Lokasi pertama berada di areal bekas kolam ikan masyarakat di Lingkungan Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Di lokasi tersebut ditemukan dua unit bekas dudukan PETI jenis setingkai yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya. Mesin telah dibongkar oleh pemilik.

Selanjutnya, personel melakukan pengecekan di aliran Sungai Sinambek, Kelurahan Sungai Jering. Di lokasi tersebut ditemukan empat unit PETI yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya.

Pengecekan kemudian dilanjutkan ke lokasi lainnya di wilayah Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Di lokasi tersebut ditemukan lima unit PETI yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya.

Terhadap seluruh peralatan dan rakit yang ditemukan, personel melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

Dalam kegiatan penindakan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pelaku yang diamankan. Barang bukti juga tidak dibawa karena peralatan PETI langsung dimusnahkan di tempat.

AKP Toni menambahkan, Polsek Kuantan Tengah akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan menyampaikan informasi apabila menemukan adanya kegiatan penambangan ilegal kepada pihak kepolisian,” Pungkas AKP Toni.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan 2 Rakit PETI di Desa Tanjung Pisang

Next Post

Kapolda Riau Bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Cegah Karhutla di Rumah Runding Kabupaten Bengkalis

Next Post
Kapolda Riau Bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Cegah Karhutla di Rumah Runding Kabupaten Bengkalis

Kapolda Riau Bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Cegah Karhutla di Rumah Runding Kabupaten Bengkalis

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor