• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Motor Hilang Saat Diparkir Depan Rumah, Polisi Kandis Ungkap Curanmor, Pelaku Ternyata Positif Narkoba

Motor Hilang Saat Diparkir Depan Rumah, Polisi Kandis Ungkap Curanmor, Pelaku Ternyata Positif Narkoba
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SIAK, Detikriau65.com – Sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, raib dari depan rumah. Kendaraan yang sebelumnya diparkir dalam kondisi stang terkunci itu diketahui hilang pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Garut RT 001/RW 001, Desa Belutu, Kecamatan Kandis.

Korban, JUMIYEM, sebelumnya mengetahui sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan nomor polisi BM 5552 SAQ digunakan anaknya, Muhammad Ridwan, untuk mengantar adiknya ke Pencing Bekulo. Setelah kembali, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah dalam kondisi stang terkunci, sementara kunci kendaraan diletakkan di atas speaker di dalam rumah.

Sekitar pukul 17.30 WIB, korban menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada anaknya. Betapa terkejutnya korban ketika mengetahui kendaraan sudah tidak berada di tempat. Tak hanya sepeda motor, kunci kendaraan yang sebelumnya diletakkan di atas speaker juga ikut hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 10.25 WIB dengan kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.

Tak sampai 24 jam sejak laporan diterima, jajaran Polsek Kandis bergerak melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria berinisial RN alias PN, warga Kecamatan Kandis, yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Beat Street warna cokelat BM 5552 SAQ, satu lembar STNK atas nama JUMIYEM, dua buah kunci sepeda motor Honda Beat, serta satu unit sepeda motor CBR tanpa nomor polisi.

Pengungkapan tersebut juga mengungkap fakta lain. Hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif narkotika jenis amfetamin dan metamfetamin. Pelaku selanjutnya diamankan dan dilakukan penahanan di Rutan Polsek Kandis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi barang bukti serta administrasi penyidikan,” ujar Kapolsek Kandis.

Polsek Kandis menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan tindak pidana. Dalam kasus ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Rohul Berikan Edukasi Green Policing Kepada Siswa Disabilitas

Next Post

Kodim 0313/KPR dan Polres Kampar Tanam Pohon, Bersama Pulihkan Lahan Bekas Karhutla

Next Post
Kodim 0313/KPR dan Polres Kampar Tanam Pohon, Bersama Pulihkan Lahan Bekas Karhutla

Kodim 0313/KPR dan Polres Kampar Tanam Pohon, Bersama Pulihkan Lahan Bekas Karhutla

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor