• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Percobaan Pencurian, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Percobaan Pencurian, Dua Tersangka Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi percobaan pencurian.

Kedua tersangka yang diamankan yakni ABS alias Pak Ben (28), warga Kecamatan Dumai Barat, dan NH alias Nof (24), warga Kecamatan Dumai Timur.

Kasus tersebut dilaporkan oleh IE setelah mengetahui adanya percobaan pencurian di rumahnya pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika saksi yang berada di rumah pelapor terbangun dan keluar rumah. Saat berada di luar, saksi melihat Ben bersama seorang rekannya berputar-putar di depan rumah pelapor menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat sambil memperhatikan kondisi rumah.

Saksi kemudian masuk kembali ke rumah dan membangunkan pelapor. Keduanya selanjutnya mengamati kedua orang tersebut dari dalam rumah. Tidak lama kemudian, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor dan mendatangi kendaraan milik pelapor yang berada di sekitar rumah.

Pelaku kemudian diduga mencongkel pintu mobil bagian depan sebelah kiri menggunakan obeng. Mengetahui hal tersebut, pelapor dan saksi langsung keluar rumah dan mengejar pelaku.

Karena aksinya diketahui, kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dalam kejadian tersebut, sebuah topi dan sepasang sandal yang diduga milik salah satu pelaku tertinggal di lokasi.

Pelapor kemudian memeriksa kendaraannya dan mendapati bagian gagang pintu mobil mengalami lecet serta bagian lem pintu terlihat renggang akibat bekas congkelan. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Sembilan untuk proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H. bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu tersangka, Ben, yang berada di sekitar Pasar Bundaran, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan Beni yang sedang berada di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dalam percobaan pencurian tersebut bersama rekannya, Nof.

Dari tersangka Ben, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat dengan nomor polisi BM 4533 HY yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi tersebut.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Nof berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Arifin Ahmad, Gang Adem Ayem, Kelurahan Kayu Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

Dalam pemeriksaan, Nofri mengakui keterlibatannya bersama Ben. Ia juga mengakui bahwa topi dan sepasang sandal yang tertinggal di sekitar rumah pelapor merupakan miliknya. Nofri turut mengakui telah mencongkel pintu mobil pelapor menggunakan obeng, sementara Ben menunggu di atas sepeda motor.

Setelah aksi mereka diketahui oleh pelapor, kedua tersangka melarikan diri. Dalam perjalanan, Nof mengaku membuang obeng yang digunakan untuk mencongkel mobil ke area perkebunan sawit di sekitar Jalan Rindu Laut, Kelurahan Purnama, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 477 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kapolsek Sungai Sembilan bersama personel telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara, mengamankan tersangka, hingga melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melengkapi dan mengirimkan berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Saat Pekanbaru Terlelap, Tim RAGA Polresta Tetap Bergerak, Cegah (Pekat) Penyakit Masyarakat, Geng dan Aksi Anarkisme

Next Post

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Curat, Satu Tersangka Diamankan Bersama Dua Handphone

Next Post
Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Curat, Satu Tersangka Diamankan Bersama Dua Handphone

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Curat, Satu Tersangka Diamankan Bersama Dua Handphone

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor