• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tertibkan 20 Rakit PETI di Empat Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan 20 Rakit PETI di Empat Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah hukum polsek jajaran, Jumat (25/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menertibkan sebanyak 20 rakit PETI di empat lokasi, masing-masing berada di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, Benai, Cerenti, dan Kuantan Hilir Seberang. Seluruh rakit dan peralatan PETI yang ditemukan di lokasi dilakukan pengrusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali.

Di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan, penindakan dilakukan di daerah perkebunan kelapa sawit Desa Sumpu. Personel menemukan satu unit dompeng PETI yang tidak sedang beroperasi. Dompeng tersebut kemudian dirusak dan dibakar.

Sementara itu, Polsek Benai melakukan penertiban di aliran Sungai Kuantan, Desa Banjar Lopak. Dari hasil pengecekan, ditemukan delapan rakit jenis stingkay yang sedang diparkir di pinggir sungai. Seluruh rakit tersebut dilakukan pengrusakan dan pembakaran.

Penindakan juga dilakukan Polsek Cerenti di Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti. Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait aktivitas PETI, personel menemukan enam rakit PETI. Terhadap rakit dan mesin PETI dilakukan pengrusakan serta pembakaran. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar mengenai larangan aktivitas PETI.

Selanjutnya, Polsek Kuantan Hilir melakukan penertiban di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Petugas menemukan lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak menemukan pemiliknya. Mesin serta peralatan PETI kemudian dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di sejumlah wilayah.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI akan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Penertiban dilakukan untuk mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

“Polri mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan keamanan wilayah. Apabila menemukan aktivitas PETI, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah AKBP Hidayat Perdana.

Dalam empat lokasi penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa dari lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Lapas Terbuka Kelas III Rumbai Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Next Post

Polres Kuansing Tertibkan 42 Rakit PETI dalam Sepekan, 11 TKP Ditangani

Next Post
Polres Kuansing Tertibkan 42 Rakit PETI dalam Sepekan, 11 TKP Ditangani

Polres Kuansing Tertibkan 42 Rakit PETI dalam Sepekan, 11 TKP Ditangani

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor