Pekanbaru, Detikriau65.com — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru melaksanakan razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau sebagai langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA, Senin (21/9).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusup Gunawan, bersama Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, serta jajaran terkait. Razia juga melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan razia dilakukan melalui pemeriksaan secara menyeluruh dan terukur terhadap kamar hunian serta sejumlah area yang menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas melakukan pengecekan terhadap berbagai barang dan benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan tetap mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini menjadi bagian dari komitmen LPKA Kelas II Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi Anak Binaan.
Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru, Dadang Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Melalui kegiatan ini, kami terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini di lingkungan LPKA. Sinergi bersama Kanwil Ditjenpas Riau dan unsur APH menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan Anak Binaan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
LPKA Kelas II Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta melakukan langkah-langkah preventif guna menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.
Editor : Zunardi



Discussion about this post