• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU Milik Dishub, Satu Orang Diamankan

Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU Milik Dishub, Satu Orang Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) milik Dinas Perhubungan Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tersebut.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Dumai Timur melalui laporan polisi LP/B/40/IX/2026/SPKT/Sek D. Timur/Res Dumai/Polda Riau tertanggal 15 September 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai mengetahui kejadian tersebut setelah menerima informasi melalui grup WhatsApp. Menindaklanjuti informasi itu, pelapor kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, ditemukan kabel yang berada di atas tiang penerangan jalan telah terputus. Kabel yang hilang tersebut memiliki panjang sekitar 450 meter.

Akibat kejadian tersebut, Dinas Perhubungan Kota Dumai diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp12,6 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur melakukan penyelidikan. Pada 16 September 2026, tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Dumai Timur Ipda Hermawan Gunawan, S.H., memperoleh informasi bahwa seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian telah diamankan di Pos Bhabinkamtibmas Buluh Kasap.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian kabel sebagaimana laporan polisi yang diterima Polsek Dumai Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua gulung kabel yang telah terputus sebagai barang bukti. Pria yang diamankan diketahui berinisial MI alias I, laki-laki berusia 23 tahun dan berdomisili di Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perkara tersebut, penyidik melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi, serta pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Perkara selanjutnya akan dilakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi untuk proses pemberkasan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan 25.046 Jiwa

Next Post

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Satlantas Polres Rohul Turun ke Jalan Bagikan Masker

Next Post
Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Satlantas Polres Rohul Turun ke Jalan Bagikan Masker

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Satlantas Polres Rohul Turun ke Jalan Bagikan Masker

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor