Pekanbaru, Detikriau65.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan rapat persiapan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2026, Selasa (15/9). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, dan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suroto, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, beserta jajaran.
Rapat tersebut membahas kesiapan jajaran dalam menghadapi Rakernispas 2026 yang mengusung tema “Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Pemasyarakatan.” Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah tata kelola penerimaan, penempatan, dan pemindahan tahanan/anak maupun narapidana/anak binaan, dengan mengedepankan hasil asesmen, pertimbangan TPP, pengelolaan risiko, kebutuhan, serta kapasitas UPT Pemasyarakatan.
Dalam pembahasan juga dilakukan penyelarasan rencana tindak lanjut terkait penguatan kapasitas asesmen, optimalisasi TPP sebagai basis keputusan penempatan dan pemindahan, serta redistribusi dan pemindahan berbasis risiko. Kanwil memiliki peran dalam melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian terhadap UPT, termasuk menghimpun serta memverifikasi data dan laporan pelaksanaan dari seluruh UPT.
Melalui rapat ini, Kanwil Ditjenpas Riau terus memperkuat koordinasi dan kesiapan seluruh jajaran agar pelaksanaan Rakernispas 2026 dapat berjalan optimal serta menghasilkan tindak lanjut yang terukur. Sinergi, ketepatan data, dan komitmen bersama menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Editor : Zunardi



Discussion about this post