• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Dumai Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Barang Bukti Diamankan

Polres Dumai Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Barang Bukti Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IM alias I (24) beserta 10 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 3,12 gram.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, di pinggir Jalan Pangeran Diponegoro RT 021, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Kasat Resnarkoba Polres Dumai menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada akhir Agustus 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang kerap terjadi di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rimba Sekampung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin langsung oleh Kanit I IPDA Lius Mulyadin, S.H., kemudian melakukan penyelidikan. Hingga pada Kamis malam, petugas mengamankan seorang pria yang diketahui bernama IM alias I, yang saat itu berada di dalam sebuah mobil Toyota Calya warna cokelat dengan nomor polisi BM 1890 HD.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Sempurna yang di dalamnya terdapat 10 butir diduga pil ekstasi, dibungkus menggunakan selembar tisu.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut terdiri dari 4 butir diduga pil ekstasi berlogo kerang warna biru, 3 butir berbentuk kepala burung hantu warna merah muda, serta 3 butir berlogo Superman warna ungu.

Selain itu, petugas turut mengamankan 1 unit handphone Android merek Oppo warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, serta 1 unit mobil Toyota Calya warna cokelat yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil negatif terhadap Methamphetamine, Amphetamine, dan Tetrahydrocannabinol (THC).

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Koto Perambahan

Next Post

Serdik Sespimmen Polri Gelar FGD di Dumai Selatan, Dorong Pencegahan Karhutla

Next Post
Serdik Sespimmen Polri Gelar FGD di Dumai Selatan, Dorong Pencegahan Karhutla

Serdik Sespimmen Polri Gelar FGD di Dumai Selatan, Dorong Pencegahan Karhutla

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor