• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita 7,21 Gram Sabu

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita 7,21 Gram Sabu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU, Detikriau65.com — Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Dua pria yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama empat paket sabu dengan berat kotor 7,215 gram.

Kedua tersangka berinisial RE (42) dan D (42). Keduanya diamankan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 13.40 WIB di sebuah rumah di Dusun VI Riau Damai, RT 003/RW 006, Desa Mahato.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rezi Fahmi, S.H bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, petugas memperoleh informasi bahwa aktivitas peredaran narkotika masih berlangsung di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 13.40 WIB, setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, tim langsung melakukan penyergapan. Petugas mengamankan dua pria, yakni RE dan D, yang berada di dalam rumah. Sementara dua pria lainnya, yakni ES dan AW, ditemukan berada di luar rumah.

Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama ketua RT setempat, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,215 gram, satu timbangan digital, satu bong, dua unit handphone Realme, satu unit sepeda motor CRF warna putih merah, satu pisau kerambit serta dua tas.

Sejumlah barang bukti tersebut diakui milik tersangka D. Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dari salah seorang pria yang berada di lokasi.

Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap aktivitas peredaran narkotika, khususnya yang meresahkan masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Heri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka diketahui positif amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Cegah Karhutla, Polresta Pekanbaru Edukasi Warga dan Bagikan Masker

Next Post

Jumat Curhat Polsek Benai, Polisi Serap Aspirasi dan Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat

Next Post
Jumat Curhat Polsek Benai, Polisi Serap Aspirasi dan Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat

Jumat Curhat Polsek Benai, Polisi Serap Aspirasi dan Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor