• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

POLRES PELALAWAN GENCAR MOBILING HIMBAU WARGA, LARANG BAKAR LAHAN DI 9 TITIK WILAYAH PELALAWAN

POLRES PELALAWAN GENCAR MOBILING HIMBAU WARGA, LARANG BAKAR LAHAN DI 9 TITIK WILAYAH PELALAWAN
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PELALAWAN, Detikriau65.com – Polres Pelalawan bersama Polsek jajaran melaksanakan _Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Menggunakan Toa/Pengeras Suara Mobiling_ terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan berlangsung Minggu (6/9/2026).

Sasaran mobiling meliputi 9 titik di Kabupaten Pelalawan. Antara lain Jl. Akasia Kec. Pangkalan Kerinci, Jl. Puncak Indah Kec. Pangkalan Kuras, Jl. Panglima Sampan Kec. Kuala Kampar, Jl. Segati Dalam Kec. Langgam, Jl. Poros Desa Lalang Kabung Kec. Pelalawan, Jl. Lintas Boni Kec. Bunut, Jl. Thaib Kampung Batak Kel. Seikijang Kec. Seikijang, Jl. Lintas Timur Kec. Pangkalan Lesung, dan Simpang Pulai Kec. Ukui.

Dalam kegiatan tersebut personel menggunakan pengeras suara keliling untuk menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat. Fokus utama mengingatkan bahaya dan dampak Kebakaran Hutan dan Lahan terhadap lingkungan, kesehatan, serta perekonomian warga.

Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B Siahaan S.Sos menyampaikan
_”Kami hadir ke tengah masyarakat mengajak bersama menjaga Pelalawan dari asap. Mari kita tolak bakar lahan. Jika melihat titik api segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. Musim kemarau rawan, sedikit api bisa jadi bencana besar.”_

Materi himbauan juga menekankan larangan membakar sampah sembarangan dan kewajiban melapor cepat apabila menemukan Karhutla. Personel mengajak warga menjadi mata dan telinga Polri dalam pencegahan.

Hasil kegiatan menunjukkan respons positif dari masyarakat. Warga menerima dan memahami sosialisasi larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk tidak melakukan pembakaran.

Selain itu masyarakat diberikan pemahaman tentang sanksi hukum dan kerugian akibat Karhutla. Mulai dari gangguan pernapasan, rusaknya ekosistem gambut, hingga aktivitas ekonomi yang terganggu karena kabut asap.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif mencegah dan segera melaporkan jika mengetahui adanya pembakaran. Sinergi antara Polri dan warga diharapkan mampu menekan angka Karhutla di wilayah Pelalawan.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan kondusif. Polres Pelalawan berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi secara masif hingga musim kemarau berakhir.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Peralatan PETI di Desa Sumpu

Next Post

Arahan Dirjenpas Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau

Next Post
Arahan Dirjenpas Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau

Arahan Dirjenpas Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor