• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

POLSEK LUBUK DALAM UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN, SATU PELAKU DITANGKAP DI PEKANBARU

POLSEK LUBUK DALAM UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN, SATU PELAKU DITANGKAP DI PEKANBARU
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

​SIAK, Detikriau65.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Dalam, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Jalan Lintas Pertamina, Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

​Seorang pelaku utama berinisial RFR alias Ejak (28) berhasil diringkus di rumah kontrakannya di Kota Pekanbaru pada Rabu (2/9/2026) pagi. Sementara satu pelaku lainnya berinisial OK (30) kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky, S.Sos., M.H. menerangkan bahwa peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) sore sekira pukul 15.00 WIB. Korban, Febby Nurazin (27), saat itu tengah berkendara menggunakan sepeda motor Honda NMAX perak bersama anaknya yang masih berusia 5 tahun.

​Setelah menyelesaikan keperluannya di daerah Kampung Rawang Kao dan hendak menuju Toko Serena Plastik, korban dipepet oleh pelaku di depan Warung Adam Sayur, Jalan Lintas Pertamina. Pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merampas gelang emas seberat 10 gram yang melingkar di pergelangan tangan kiri korban.

​Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur ke arah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Korban sempat berteriak meminta tolong dan berupaya mengejar pelaku. Namun, demi keselamatan anaknya yang dibonceng, korban tidak dapat melanjutkan pengejaran. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp24.000.000,- dan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Lubuk Dalam.

​Berdasarkan laporan korban, Kapolsek Lubuk Dalam memimpin langsung tim gabungan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan intensif.

​Petunjuk mengarah pada keberadaan tersangka RFR alias Ejak di sebuah rumah kontrakan di Jalan Banda Aceh, Gang Nangka, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

​Pada Rabu (2/9/2026) sekira pukul 09.30 WIB, petugas yang didampingi Ketua RW dan RT setempat melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut. Petugas mengamankan RFR beserta barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatan, antara lain:

​1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam (No. Pol BM 6089 AAO);

​1 (satu) buah helm warna biru muda (telur asin) merk KYT;

​Pakaian dan sweater hoodie warna hitam milik pelaku.

​Dari hasil interogasi awal, pelaku RFR mengakui perbuatannya. Ia bertindak sebagai eksekutor yang merampas gelang emas korban secara langsung. Sementara rekannya, OK (DPO), berperan mengawasi situasi di lokasi kejadian sekaligus menjual barang bukti emas tersebut kepada penadah. Dari hasil penjualan emas, RFR mengaku menerima bagian sebesar Rp1.400.000,-.

​Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap RFR. Hasil tes menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis Methamphetamin dan Amphetamin.

​Saat ini, tersangka RFR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Pihak kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mengintensifkan pencarian terhadap pelaku OK (DPO), barang bukti gelang emas 10 gram, serta kendaraan pendukung lainnya yang digunakan dalam aksi tersebut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Rutan Pekanbaru Perkuat Edukasi Kesehatan WBP melalui Penyuluhan TBC-HIV dan Bahaya Narkoba

Next Post

Polwan ke-78: Dari Perempuan untuk Perempuan, Polantas Karib Rangkul Ibu-Ibu Ojol Pekanbaru

Next Post
Polwan ke-78: Dari Perempuan untuk Perempuan, Polantas Karib Rangkul Ibu-Ibu Ojol Pekanbaru

Polwan ke-78: Dari Perempuan untuk Perempuan, Polantas Karib Rangkul Ibu-Ibu Ojol Pekanbaru

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor