• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Rumah Di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Sering Dilaporkan Kepolisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Rumah Di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Sering Dilaporkan Kepolisi, Ternyata Ini Penyebabnya
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

INHU, Detikriau65.com – Seringnya laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, akhirnya terungkap sudah alasannya. Rumah tersebut ternyata dijadikan markas peredaran gelap narkotika, hingga akhirnya digerebek polisi pada Selasa (1/9/2026).

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. Kejadian berlangsung sekira pukul 16.00 WIB di rumah yang terletak di Desa Batu Gajah RT.010 RW.004, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

Bermula dari laporan warga yang diterima Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu pada pukul 14.00 WIB, yang menyatakan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi rumah tersebut. Laporan segera disampaikan kepada Kanit Reskrim serta Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra, SH. Langkah cepat diambil dengan memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan hingga pelaksanaan penggerebekan.

Saat operasi berlangsung, petugas mendapati seorang pria berinisial TYZ alias Ricky (43) berdiri di bagian belakang rumah. Saat penggeledahan dilakukan, tim menemukan di bawah parit dekat tempat tersangka berdiri sebuah botol berwarna hitam berisi 9 bungkus narkotika jenis sabu.

Pemeriksaan dilanjutkan ke bagian gudang rumah dan kembali menemukan barang bukti berupa:
– 1 buah kaleng rokok Gudang Garam berisi 2 pak plastik klip bening kosong
– 2 buah sendok pipet plastik
– 1 unit timbangan digital
– 1 unit HP warna biru

Dalam pengakuan, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan bertindak sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 2,88 gram. Tersangka beserta barang bukti segera dibawa ke Polsek Pasir Penyu sebelum selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Inhu.

Perkara ini disidik berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Inhu mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang terus melapor, sehingga kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar dapat segera diputus rangkaiannya secara hukum yang tegas dan cepat.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Sat Narkoba Polres Siak Kembali Membekuk Bandar Shabu di Dayun, 38 Paket Barang Bukti Disita

Next Post

Jalin Sinergi Pendidikan: Institut Bisnis Teknologi Pelita Indonesia Gelar Audiensi & Sosialisasi di Polres Kampar, Buka Peluang Peningkatan Kualifikasi Personel

Next Post
Jalin Sinergi Pendidikan: Institut Bisnis Teknologi Pelita Indonesia Gelar Audiensi & Sosialisasi di Polres Kampar, Buka Peluang Peningkatan Kualifikasi Personel

Jalin Sinergi Pendidikan: Institut Bisnis Teknologi Pelita Indonesia Gelar Audiensi & Sosialisasi di Polres Kampar, Buka Peluang Peningkatan Kualifikasi Personel

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor