• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sat Narkoba Polres Siak Kembali Membekuk Bandar Shabu di Dayun, 38 Paket Barang Bukti Disita

Sat Narkoba Polres Siak Kembali Membekuk Bandar Shabu di Dayun, 38 Paket Barang Bukti Disita
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SIAK, Detikriau65.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siak kembali menorehkan hasil dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HS alias A (25) diringkus petugas karena diduga kuat berperan sebagai bandar narkotika jenis shabu di Jalan Perawang-Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar, SH, MH mengungkapkan bahwa Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin, 31 Agustus 2026. Sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di kawasan Kampung Dayun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan mendalam di lapangan.

“Tepat pada pukul 10.30 WIB di hari yang sama, tim melakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Perawang-Dayun Km 69 RT 002 RW 001, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka HS tanpa perlawanan”, Terang AKP Benny

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka. Di dalam dompet milik tersangka, petugas mendapati satu paket shabu. Tidak berhenti di situ, penyisiran lebih lanjut menemukan 38 paket diduga shabu yang disembunyikan di dalam bungkus plastik merek Sarimi Gelas yang dibuang ke dalam tong sampah.

“Secara keseluruhan, total berat kotor barang bukti shabu yang diamankan mencapai 19,4 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya satu buah plastik pembungkus, plastik putih, plastik merah, satu unit handphone merek VIVO, satu unit handphone merek OPPO, uang tunai total Rp1.050.000 (terdiri dari pecahan Rp50.000 dan Rp100.000), serta sebuah dompet.” Jelas Benny

Berdasarkan hasil interogasi awal di tempat kejadian, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial U yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil Positif (+) mengandung Amphetamine dan Metamfetamina.

Akibat perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Siak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman barang haram tersebut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

Next Post

Rumah Di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Sering Dilaporkan Kepolisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Next Post
Rumah Di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Sering Dilaporkan Kepolisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Rumah Di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Sering Dilaporkan Kepolisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor